Saturday, May 7, 2022

Masjid Al Amin Kembali Terapkan Shaf Rapat pada Shalat Idul Fitri 1443 H

Ustadz Andi Setiawan SAg dari Malang bertindak sebagai khatib sekaligus imam shalat Idul Fitri 1443 H di Masjid Al Amin, Senin (2/5/2022). 


KOTA MALANG – Pemandangan yang hilang dalam dua tahun terakhir ini akibat Pandemi Covid-19 kini kembali terlihat di Masjid Al Amin. Dua tahun terakhir jamaah masjid yang terletak di Blok H3 RW 12 Perumahan Sawojajar l ini kembali menyelenggarakan salat Idul Fitri dengan merapatkan shaf shalat.

Ratusan jamaah yang memadati Masjid Al Amin untuk melakukan shalat Idul Fitri 1443 Hijriyah, Senin (2/5/2022) pagi, sudah tidak lagi terlihat shaf berjarak. Jamaah duduk berjajar lurus  dan rapat sebagai bentuk kesempurnaan dalam shalat berjamaah.

Anjuran merapatkan shaf shalat sempat ditinggalkan lantaran perlu menjaga jarak sebagai bentuk protokol kesehatan selama pandemi. Namun kekinian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyarankan umat Islam untuk merapatkan shaf shalat berjamaah lantaran dinilai angka kasus Covid-19 sudah menurun.

Meski demikian, panitia takmir Masjid Al Amin tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan tetap mewajibkan jamaah untuk memakai masker secara benar dan membawa sajadah sendiri. Selain itu, penyemprotan hand sanitizer kepada jamaah dilakukan sebelum masuk area masjid.

Sebelumnya, dalam rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri 1443, Ketua Takmir Masjid Al-Amin Drs Mulyani Surendra MS menegaskan, pelaksanaan shalat Id pada tahun 2022 ini tetap menerapkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker dan penyemprotan hand sanitizer kepada jamaah.

Sementara itu, jamaah shalat Id juga terlihat meluber karena sebagian jamaah tidak tertampung di dalam masjid. Halaman luar sebelah selatan dan timur masjid pun dimanfaatkan oleh jamaah untuk mengikuti pelaksanaan shalat Id.

Bertindak sebagai khatib sekaligus imam shalat Idul Fitri yakni, ustadz Andi Setiawan SAg dari Malang. Sebelum shalat Id yang dilaksanakan sekitar pukul 06.30, dibacakan pengumuman perolehan zakat fitrah, baik berupa beras dan uang (Rp 3,21 juta), zakat mal (Rp 7,98 juta), sedekah (Rp 2,1 juta), infaq (Rp 400 ribu), dan fidyah uang (Rp 2,39 juta) dan beras (55 kg).

Seluruh zakat, infaq, sedekah, dan fidyah baik berupa beras dan uang sudah disalurkan kepada yang berhak. (hen)

                                                            ***

Foto-foto Shalat Idul Fitri 1443 H di Masjid Al Amin:

 










Monday, April 4, 2022

Yayasan dan Ketakmiran Kolaborasi Jual Minyak Goreng Bersubsidi

 

Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Ir H Tri Agus Djoko Kuntjoro MT (kiri) menyerahkan simbolis pembelian minyak goreng bersubsidi kepada jamaah di Masjid Al Amin, Ahad (3/4/2022). 

KOTA MALANG – Yayasan Al Amin Sawojajar Malang bersama Takmir Masjid Al Amin berkolaborasi menggelar penjualan minyak goreng (migor) bersubsidi untuk jamaah, Ahad (3/4/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya jamaah Masjid Al Amin, terhadap harga migor kemasan yang meroket melalui penjualan migor bersubsidi.

Seperti yang terjadi hingga awal April ini, tercatat harga minyak goreng kemasan di Kota Malang masih berkisar antara Rp 23.000-24.000 per kilogram.  

Karena itu, yayasan bersama ketakmiran Masjid Al Amin melakukan penjualan minyak goreng kemasan murah, yakni Rp 30.000 untuk 2 liter dari harga awal Rp 45.000.

“Kegiatan ini muncul karena ada keresahan di masyarakat terutama sulitnya mencari harga minyak goreng kemasan yang murah,” kata Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Ir H Tri Agus Djoko Kuntjoro MT usai menyerahkan simbolis pembelian minyak goreng bersubsidi kepada jamaah di Masjid Al Amin, Ahad (3/4/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Tri Agus menjelaskan, yayasan dan ketakmiran masing-masing memberikan subsidi Rp 10.000 dan Rp 5.000 .

“Awalnya, harga minyak goreng yang kami beli Rp 45.000 per 2 liter, namun dengan adanya subisidi Rp 15.000 warga hanya cukup membeli Rp 30.000 saja,” ujarnya.

Tri Agus menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap pekan dan untuk sementara pembelinya dikhususkan jamaah Masjid Al Amin.

“Tahap pertama, kami coba untuk tes pasar akan dijual sebanyak 100 paket minyak goreng . Jika respons masyakarat bagus, nanti dilanjutkan pada tahap kedua bisa berupa minyak goreng dan gula, atau minyak goreng dan beras. Disesuaikan kebutuhan jamaah Masjid Al Amin, khususnya warga di RW 12,” papar Wakil Rektor Institut Teknologi Telkom Surabaya ini.

Dia mengungkapkan, subsidi untuk kegiatan penjualan minyak goreng ini diambilkan dari kas yayasan dan ketakmiran. Namun, tidak menutup kemungkinan bila ada jamaah yang ingin berdonasi bisa membantu menambah jumlah atau kapasitas penyediaan minyak goreng maupun kebutuhan pokok lainnya bisa diperbanyak.

“Kegiatan ini akan kami agendakan sebagai rutinitias untuk tahun-tahun ke depan agar menjadi nilai tambah  bagi Masjid Al Amin,” tandasnya.

Ia berharap aktivitas penjualan minyak goreng bersubsidi ini berdampak  positif dan luas serta bisa memenuhi salah satu kebutuhan pokok jamaah Masjid Al Amin Sawojajar.

Ketua Takmir Masjid Al-Amin Drs Mulyani Surendra MS mengatakan, subsidi yang digunakan yayasan dan ketakmiran pada penjualan minyak goreng murah ini pada dasarnya dananya berasal dari jamaah untuk jamaah.

“Yayasan ada donaturnya, baik dari warga RW 12 dan lainnya. Termasuk ketakmiran, ada juga dari uang kotak amal. Namun, harapan kami, mudah-mudahan ada donatur di luar itu yang ikut mensubsidi khusus untuk membantu pengadaan kebutuhan pokok yang dibutuhkan warga,” terang pria yang akrab disapa Cak Loem ini.

Sementara itu, Sekretaris Tim Penanggung Jawab Distribusi Penjualan Minyak Goreng Bersubsidi, Bambang Sugeng SPd mengatakan, teknis pelayanan pembelian dengan cara membeli kupon seharga Rp 30.000 untuk ditukarkan minyak goreng bersubsidi.

“Pelayanan pengambilan minyak goreng di Masjid Al Amin pada waktu ba'da shalat Subuh pukul 05.00-05.30 dan salat Dhuhur pukul 12.30-13.00 dengan menemui panitia,” kata pria mantan pendidik ini. (hen)

 

******

Foto-foto Lain Kegiatan Pembelian Minyak Goreng Bersubsidi:









 

 

 

 

Tuesday, March 22, 2022

Cetak Kader, PKK RW12 Madyopuro Gelar Pelatihan Merawat Jenazah di Masjid Al Amin

 

Ibu-ibu PKK RW12 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, peserta pelatihan perawatan jenazah akhwat di Masjid Al Amin Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 RW 12, Sabtu (19/3/2022).

 

KKOTA MALANG - PKK RW12 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, bekerja sama dengan majelis taklim Omah Tahes Malang menggelar pelatihan perawatan jenazah akhwat di Masjid Al Amin Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 RW 12, Sabtu (19/3/2022).

Pelatihan dihadiri 33 orang peserta dari perwakilan RT 1-6 di lingkungan RW 12 ini. Masing-masing RT mengirimkan perwakilannya sebanyak lima orang. Giat ini dipandu oleh delapan akhwat dari majelis taklim Omah Tahes Malang di bawah pembinaan Lagzis Peduli.

Digelarnya pelatihan ini tidak lepas dari peran sentral Ibu Yuliani, anggota PKK RW12 dari RT03 yang telah melakukan persiapannya secara mandiri sejak 2 bulan sebelumnya.

Persiapan yang dilakukan mulai dari mencari pemateri dari Omah Tahes Malang, menyiapkan undangan, menggali dana untuk cenderamata delapan pemateri dan konsumsi seluruh peserta, menyiapkan kebutuhan untuk tempat praktik mandi jenazah dengan menghubungi para bapak-bapak RW 12 yang bisa membantu menyiapkan tempat tersebut, dan lainnya.

“Didatangkannya pemateri dari Omah Tahes Malang karena kebetulan saya sudah kenal dengan ustadzah-ustadzahnya sehubungan seringnya ikut kajian yang diadakan mereka,” ungkapnya.

Perempuan yang akrab disapa Bu Yul ini juga berperan besar dalam keberhasilannya “merayu” dua ibu-ibu yakni Nefri Dudiono dan Yuni Susanto agar bersedia menjadi peraga untuk dimandikan dan dikafani dalam praktik langsung memandikan dan mengafani.

“Bersedianya Bu Nefri Dudiono dan Bu Yuni Susanto menjadi peraga sangat kami apresiasi karena memang sulit mencari peraga asli yang bersedia,” ujarnya.

Sementara itu, Hj Liza Retnowulan, selaku ibu RW 12 Kelurahan Madyopuro sekaligus Ketua Rukem RW12, mengungkapkan pada pelatihan ini diberikan penjelasan secara rinci mengenai penyelenggaraan jenazah secara syar’i, lalu dilanjutkan praktik dalam pengurusan jenazah.

“Tujuan dari pelatihan ini supaya ibu-ibu di PKK RW 12 bisa satu persepsi dalam penanganan perawatan jenazah secara syar’i yang didapat melalui pelatihan,” ujar Liza RW, sapaan akrab Hj Liza Retnowulan.

Ia menambahkan, di PKK RW 12 sendiri sudah ada rukun kematian (Rukem) dengan jumlah perawat jenazah yang terbatas. “Digelarnya pelatihan ini sekaligus proses kaderisasi positif agar ibu-ibu dapat mengenal, memahami, dan memiliki kemampuan terkait tata cara penyelenggaraan perawatan jenazah secara syar’i, mulai dari merawat, memandikan, mengkafani, dan menshalati,” jelasnya.

Setelah pemberian materi, ia melanjutkan, dilakukan praktik mandiri tata cara memandikan, mengkafani, dan menshalati yang terbagi 3 kelompok dengan masing-masing kelompok berjumlah 11 orang.

“Adanya praktik langsung bisa dibetulkan saat itu juga oleh pemateri jika ada kekeliruan, termasuk di antaranya praktik shalat jenazah berjamaah,” tandasnya.

Dalam paparannya, Ibu Ana, pemateri dari Omah Tahes Malang mengungkapkan merawat jenazah secara syar’i akan mendapatkan banyak keuntungan bagi perawat jenazah. Yang pertama dapat pahala, lalu tertutup aib dari jenazah karena dalam merawatnya tetap tidak boleh melihat aurat jenazah.

Keuntungan lainnya, hasil akhir dari perawatan secara syar’i, adalah jenazah terlihat rapi, tidak menakutkan, dan tetap terlihat cantik. Kalau itu sudah berhasil dilaksanakan akan menjadi kepuasan tersendiri bagi para perawat jenazah.

"Harapan kami, kader perawat jenazah ini bisa lebih utama dapat merawat jenazah bila ada keluarga yang meninggal, sehingga bisa lebih menutup aib jenazah disamping sebagai petugas/team perawat jenazah di lingkunganya dengan amanah," ucapnya. (hen)


********

Foto-foto Lain Acara Pelatihan Perawatan Jenazah Akhwat di Masjid Al Amin:

















Tuesday, March 8, 2022

Pengurus Nadzir Yayasan Al Amin Sawojajar Resmi Disahkan dan Diambil Sumpah

 

 Kepala KUA Kecamatan Kedungkandang Ahmad Hadiri SAg melakukan pengesahan dan pengambilan sumpah Pengurus Nadzir Yayasan Al Amin Sawojajar Malang, di KUA Kecamatan Kedungkandang, Senin (7/3/2022).

KOTA MALANG – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungkandang, Ahmad Hadiri SAg selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Waqaf Kecamatan Kedungkandang, secara resmi melakukan pengesahan dan pengambilan sumpah 6 orang Pengurus Nadzir Yayasan Al Amin Sawojajar Malang.

Pengesahan dan pengambilan sumpah dilaksanakan pada Senin (7/3/2022) di  KUA Kecamatan Kedungkandang. Susunan Nadzir adalah H Ugeng Waskito Dewo (Ketua), Samsul Rifai (Sekretaris), Richman Octa Prakosa Wijaya (Bendahara), H Heru Subagio (Anggota), Suwandi (Anggota), dan Purwanto (Anggota). Pengambilan sumpah disaksikan oleh dua orang dari ketakmiran Masjid Al Amin yakni Drs Mulyani Surendra MS (Ketua takmir) dan Nurali Hasan MPu.

Keenam orang yang disahkan dan diambil sumpahnya ini adalah sebagai Nadzir Yayasan Al Amin Sawojajar Malang atas tanah hibah dari Pemkot Malang yang terletak di Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 RT3 RW12 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. 

Keenam orang tersebut ditetapkan sebagai pengurus nadzir oleh Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Ir Tri Agus Djoko Kunjoro MT berdasarkan surat  keputusan tertanggal 7 Februari 2022.

Dalam pesannya sebelum melakukan penyumpahan kepada Pengurus Nadzir Yayasan Al Amin Sawojajar Malang, Kepala KUA Kecamatan Kedungkandang, Ahmad Hadiri SAg, memaparkan nadzir diharapkan tidak hanya sekedar menerima harta benda waqaf untuk masjid tetapi bisa juga dimanfaatkan untuk waqaf produktif seperti kesejahteraan sosial.

“Ini bisa dicontohkan dalam banyak hal, misalnya di persyarikatan Muhammadiyah maupun organisasi masyarakat lainnya. Karena itu, saya berharap nadzir Al Amin tidak akan bergerak ke waqaf stagnan. Misalnya, hanya untuk masjid saja, tetapi bisa dikelola untuk ibadah sosial guna meningkatkan ekonomi keumatan yang tujuannya untuk kemakmuran masjid,” jelas Ahmad Hadiri.

Ahmad Hadiri pun menegaskan perbedaan tugas pokok antara nadzir dan takmir. “Kalau nadzir pengelolaan harta benda waqaf sedangkan takmir orang yang mengurus masjid. Banyak kejadian di beberapa tempat salah tafsir, yang menguasai masjid takmir tetapi nadzir tidak tahu tugasnya apa. Jangan sampai terjadi seperti itu,” terangnya.

Dia menegaskan, masjid butuh dikembangkan oleh nadzir sehingga semakin memberikan manfaat untuk lingkungan sekitar. “Masjid bisa dikelola sebaik mungkin oleh nadzir sehingga bisa menghasilkan uang untuk menghidupi masjid yang itu akan lebih baik. Misalnya, ada minimarket, klinik, rumah singgah, dan lainnya,” pungkas Ahmad Dadiri.

Usai disahkan dan diambil sumpahnya oleh kepala KUA Kecamatan Kedungkandang,  Pengurus Nadzir Yayasan Al Amin Sawojajar Malang langsung mendaftarkan kepengurusannya ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Malang di Jalan Raden Panji Suroso No.2. 

“Alhamdulillah, hari ini (Senin, 7/3/2022) juga, kami sudah resmi terdaftar di Badan Waqaf Indonesia Perwakilan Kota Malang dengan nomor 106/BWI.MLG/03/2022 yang ditandatangani ketuanya, H Chandra Achmady SE,” kata Ketua Nadzir Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Ugeng Waskito Dewo. (hen)


*******

Foto-foto Lain Pengesahan dan Pengambilan Sumpah Pengurus Nadzir Yayasan Al Amin Sawojajar Malang:







 

Monday, March 7, 2022

Baksos Ke-12, Kunjungi PA dan Ponpes Al Ikhlas Pagedangan Turen

Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang H Ir Tri Agus Djoko Kuntjoro MT menyerahkan bantuan uang tunai  dari yayasan kepada ustadz Mochamad Imron, pengasuh Panti Asuhan dan Ponpes Al Ikhlas Pagedangan, Turen, Kabupaten Malang pada Ahad (6/3/2022).

 
KOTA MALANG – Yayasan Al Amin Sawojajar Malang kembali menggelar bakti sosial (baksos) dengan mengunjungi Panti Asuhan dan Ponpes Al Ikhlas Pagedangan, Turen, Kabupaten Malang pada Ahad (6/3/2022).

Kegiatan baksos yang digelar rutin setiap tiga bulan sekali ini, merupakan yang ke-12. Giat serupa sebelumnya dilaksanakan di Griya Lansia Husnul Khotimah Dusun Baran, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Ahad (24/10/2021).

Dalam baksos kali ini diikuti sebanyak 22 orang jamaah Masjid Al-Amin yang terdiri dari 12 orang jamaah laki-laki dan 10 jamaah perempuan.

Peserta baksos berangkat dari halaman masjid pukul 08.00 menuju lokasi dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang H Ir Tri Agus Djoko Kuntjoro MT.


Dalam setiap giat sosial ini, Yayasan Al Amin menyalurkan bantuan berupa uang yang berasal dari saldo yayasan. Selain itu, bantuan juga berasal dari jamaah Masjid Al-Amin berupa uang dan barang kebutuhan pokok.

Dari donasi yang terkumpul, sumbangan berupa uang diperoleh dari Yayasan Al Amin senilai Rp 1 juta. Sedangkan dari jamaah berupa uang tunai Rp 1,9 juta, beras 140 kilogram, serta barang kebutuhan pokok lainnya seperti gula, sabun mandi, pasta gigi, dan lainnya.

Tri Agus  yang mewakili Yayasan Al Amin Sawojajar Malang memberikan langsung bantuan uang tunai dari yayasan kepada ustadz Mochamad Imron, pengasuh Panti Asuhan dan Ponpes Al Ikhlas.

Sedangkan bantuan uang tunai dari jamaah diserahkan oleh Ketua Takmir Masjid Al-Amin Drs Mulyani Surendra MS.  Sementara, barang kebutuhan pokok diserahkan simbolis oleh Ketua RW 12 Kelurahan Madyopuro Anthony Setiawan.

Atas bantuan yang diberikan oleh jamaah Masjid Al-Amin  tersebut, pengasuh PA dan Ponpes Al Ikhlas Gus Mochamad Imron menyatakan rasa terima kasihnya.

“Mewakili pengasuh Panti Asuhan dan Ponpes Al Ikhlas, kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan dari Yayasan Al Amin Sawojajar Malang. Semoga bantuan ini bermanfaat dan mendapatkan berkah dari Allah SWT,” kata Gus Imron, sapaan Mochamad Imron, saat menerima kunjungan dari Yayasan Al Amin Sawojajar Malang. (hen)

 

###

 

Foto-foto lain acara kunjungan sosial di Panti Asuhan dan Ponpes Al Ikhlas Pagedangan, Turen:
















Tuesday, February 1, 2022

Sertifikat Terbit, Nama Berubah Jadi Yayasan Al Amin Sawojajar Malang

     
        Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Ir H Tri Agus Djoko Kuntjoro MT.
 

KOTA MALANG – Yayasan Al-Amin yang beralamat di Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 RW12 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang resmi berganti nama menjadi Yayasan Al Amin Sawojajar Malang terhitung sejak 28 Januari 2022.

Perubahan nama ini seiring dengan terbitnya Berita Negara No.008 Tambahan Berita Negara RI No. 000390 Tanggal Terbit 28 Januari 2022 tentang Pendirian Yayasan Al Amin Sawojajar Malang yang diterbitkan oleh Perum Percetakan Negara RI.

Dalam Berita Negara tersebut disebutkan Yayasan Al Amin Sawojajar Malang berkedudukan di Kota Malang sesuai dengan Akta No. 31, tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat oleh Notaris Aan Yulianto.

Berita Negara ditandatangani atas nama Direksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia Ast. Manager Berita Negara RI, Efan Hasbullah, di Jakarta pada 28 Januari 2022.

Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Ir H Tri Agus Djoko Kuntjoro MT mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas turunnya sertifikat pendirian Yayasan Al Amin Sawojajar Malang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang diterbitkan oleh Perum Percetakan Negara RI.

Tri Agus menyebutkan, sesuai peraturan pemerintah terbaru tentang penamaan sebuah yayasan, harus terdaftar legal di Kemenkumham RI. Di mana yang pertama terdaftar adalah nama yayasan.

“Alhamdulilah setelah diurus dan dibantu pendiriannya lewat Akta No. 31, tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat oleh notaris Aan Yulianto, maka Yayasan Al-Amin kini berubah nama menjadi Yayasan Al Amin Sawojajar Malang dan sudah ditetapkan oleh Kemenkumham dengan terbitnya sertifikat pada 28 Januari lalu,” jelas Tri Agus, Selasa (1/2/2022).

Dengan terbitnya sertifikat dari Kemenkumhan tersebut, Tri Agus mengatakan,  selanjutnya pihaknya akan mengurus status tanah dengan nama baru tersebut.

“Nanti ada tim dari yayasan yang akan mengurus status legal tanah hibah dari Pemkot Kota Malang untuk jamaah masjid di RW 12, sehingga bisa segera dimanfaatkan dan statusnya secara legal telah resmi,” kata Tri Agus.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengajukan hibah tanah dari Pemkot Malang yang digunakan sebagai tempat berdirinya Masjid Al-Amin ini untuk mendapatkan sertifikat tanah.

“Kami akan mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama RI dan Kementerian Pertanahan RI untuk pengurusan sertifikat yang baru sehingga legalitas namanya juga baru,” kata Wakil Rektor Institut Teknologi Telkom Surabaya ini.

Tri Agus mengungkapkan, inisiatif pengurusan sertifikat bukan karena membangun masjid baru tetapi renovasi dari masjid yang sudah ada sejak 1995 yang saat itu namanya Yayasan Masjid Al-Amin dengan Akta Notaris: 60 Tanggal 27 Oktober 1995.

Dia menyebut, sejak 1995 sampai ada pembangunan rehab Masjid Al-Amin ternyata ada peraturan terkait pendirian yayasan dan itu harus didaftarkan ulang ke Kemenkumham. Nama yayasan yang diusulkan pun harus satu, dengan catatan tidak ada satupun nama yang sama seluruh Indonesia.

“Tanpa usulan nama baru yayasan ke Kemenkumham, kami tidak akan bisa mengurus hibah. Ibaratnya, syarat wajibnya adalah nama yayasan harus legal secara nasional dan dibuktikan dengan sertifikat dari Kemenkumham,” ucapnya.

Tri Agus berharap, proses  pengurusan sertifikat ke Kementerian Pertanahan sesegera mungkin dilakukan oleh tim yayasan.

“Setelah nanti selesai diurus, nanti akan kami simpan berkas-berkasnya. Dimulai dari proses pengurusan sejak awal sampai akhir seperti apa sih. Berapa lama, siapa yang terlibat, sehingga bisa sebagai dividen yang barang buktinya bisa kita simpan untuk anak cucu bahwa kalau untuk mengurus sebuah legaltias fasum untuk ibadah seperti itu, tidak gampang karena menyangkut legalitas untuk tempat ibadah,” pungkas ketua yayasan yang menjabat sejak 2013 lalu. (hen)

Saturday, December 11, 2021

Sah, Yayasan Al-Amin Dapat Hibah Tanah dari Pemkot Malang

 

Masjid Al-Amin berdiri di atas anah seluas 465 meter persegi yang terletak di Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tanah ini  sudah resmi dihibahkan Pemkot Malang kepada Yayasan Al-Amin yang nota hibahnya ditandatangani pada 18 Oktober 2021. (Foto: Hen)  

KOTA MALANG - Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT bersama Ketua Yayasan Al-Amin Kota Malang Ir H Tri Agus Djoko Kuntjoro MT menandatangani dokumen penyerahan barang milik daerah Kota Malang kepada Yayasan Al-Amin, Senin (18/10/2021).  

“Alhamdulilah perjalanan panjang yang kita lalui terkait dengan status lahan yang ditempati Masjid Al-Amin ini sudah membuahkan hasil. Pemkot Malang sudah secara resmi menghibahkan tanah yang digunakan sebagai tempat berdirinya Masjid Al-Amin kepada Yayasan Al-Amin,” kata Tri Agus.

Wakil Rektor Institut Teknologi Telkom Surabaya ini mengungkapkan, berita acara serah terima hibah barang milik Pemkot Malang berupa sebagian tanah kepada Yayasan Al-Amin bernomor:  030/4.691/35.73.503/2021. Berita acara tersebut ditandatangani kedua belah pihak pada 18 Oktober 2021.

Dalam berita acara serah terima, lanjut  Tri Agus, disebutkan penyerahan hibah berupa tanah seluas 465 meter persegi (m2) yang terletak di Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini didasarkan atas empat hal.

Dasar pertama, Keputusan Wali Kota Malang bernomor 188.45/322/35.73.112/2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah kepada Yayasan Al-Amin Kota Malang.

Dasar kedua,  surat dari Yayasan Al-Amin pada 7 Juni 2021 nomor 16/YA/VI/2021 perihal Permohonan Penerbitan Hak Penggunaan Lahan Masjid Al-Amin.

Selanjutnya, dasar ketiga adalah surat Wali Kota Malang tertanggal 14 Juli 2021 dengan nomor 030/2.822/35.73.503/2021 perihal Persetujuan Hibah sebagian Tanah Milik Pemerintah Kota Malang untuk Masjid kepada Yayasan Al-Amin.

Sedangkan dasar yang keempat adalah nota perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Kota Malang dengan Yayasan Al-Amin tentang Hibah Sebagian Tanah Milik Pemerintah Kota Malang untuk Tempat  Ibadah Berupa Masjid Al-Amin nomor 050/4.691/35.73.503/2021 dan nomor 017/YA/X/2021.

“Terhitung sejak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima ini, maka seluruh hak kewajiban dan tanggungjawab atas tanah yang dihibahkan Pemkot Malang beralih kepada Yayasan Al-Amin,” ujar dia.

Tri Agus mengisahkan bahwa tanah tersebut sudah digunakan sejak tahun 1997 sebagai tempat berdirinya Masjid Al-Amin.

“Sejak berdiri  tahun 1997 lalu Masjid Al-Amin belum pernah mengalami perbaikan. Baru pada tahun 2020 masjid ini direnovasi total yang peletakan batu pertamanya dilakukan pada Ahad pagi, tanggal 9 Agustus 2020,” jelas ketua Panitia Renovasi Masjid Al-Amin ini.

Tri Agus menambahkan, pasca diterimanya nota hibah dari Pemkot Malang, masih ada satu lagi tahapan yang akan dilakukan panitia renovasi Masjid Al-Amin yaitu meminta persetujuan status lahan  dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang menjadi status resmi sebagai lokasi lahan masjid.

Dengan adanya surat persetujuan dari BPN ini, lanjut Tri Agus, nantinya dapat dihindari munculnya konflik atas status lahan, baik dari tuntutan warga maupun unit-unit pemerintahan yang lain.

“Bila surat dari BPN ini sudah diterima, akan menjadi langkah awal yang baik untuk lebih lanjut berkreasi atau memanfaatkan kepemilikan lahan masjid lebih optimal dalam peribadatan, khususnya warga RW 12,” pungkas Tri Agus. (hen)