Saturday, April 22, 2023

Warga H3 RW 12 Antusias Melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H

 

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan di Masjid Al Amin dengan khatib Dr HM Nur Faqih, MAg, dari Singosari pada Sabtu (22/5/2023).

KOTA MALANG - Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini bagi warga Perumahan Sawojajar I Blok H3 RW 12 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, memiliki arti yang sangat luar biasa setelah sebulan penuh melaksanakan serangkaian ibadah di bulan suci Ramadhan.

Pelaksanaan merayakan kemenangan yang beberapa tahun lalu mengalami hambatan karena Covid-19 perlahan tapi pasti sudah bebas hambatan. Ditandai semangat melakukan persiapan-persiapan termasuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 April 2023.

Ketua Panitia Shalat Idul Fitri 1444 H Drs Mulyani Surendra MS mengatakan, jamaah secara khusyuk dan tertib melaksanakan shalat Idul Fitri yang dimulai pada pukul 06.00 WIB dengan khatib Dr HM Nur Faqih, MAg dari Singosari dan imam Ir Budi Priyono.  

"Semoga Idul Fitri 1444 H bagi warga Perumahan Sawojajar I Blok H3 RW 12 Kelurahan Madyopuro tahun ini membawa keberkahan, Aamiin," ujar Ketua Takmir Masjid Al Amin ini. 


Pria yang akrab disapa Cak Loem ini menyebutkan, selain menggelar shalat Idul Fitri pada Sabtu pagi, panitia juga melaksanakan penerimaan dan pembagian zakat fitrah serta takbir keliling pada Jumat (21/4/2023) malam.

“Takbir keliling dilakukan di seputaran Blok H3 RW12 yang diikuti santri TPA Al Amin, remaja masjid, dan jamaah Masjid Al Amin,” kata Cak Loem.

Sementara itu, dalam khutbah Idul Fitri 1444 H Dr HM Nur Faqih, MAg mengingatkan kita untuk wajib bersyukur karena Allah SWT telah menganugerahkan kemenangan, yakni menang dalam memerangi hawa nafsu selama bulan suci Ramadhan, kita telah terpatri menjadi mukmin yang mutaqin.

“Di antara hikmah puasa yang telah telah kita laksanakan adalah melaksanakan ibadah akan semakin tulus ikhlas, karena hanya semata karena Allah SWT. Allah melipatgandakan pahala sampai dengan tak terhingga,” paparnya. 



Selain itu, lanjut dia, kecerdasan emosi dan spiritual kita semakin meningkat. Dengan berpuasa kita akan sehat lahir batin.

“Sungguh berbahagia orang-orang yang mau membersihkan diri yakni suci diri suci hati, selalu ingat kepada Allah SWT, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung tali silaturahim handai taulan sanak saudara, dan selalu menebarkan perdamaian,” pungkasnya. (hen)


Foto-foto Kegiatan Idhul Fitri 1444 H/2023 Masjid Al Amin:





                                        
                                           
                                        








                                       





Friday, March 3, 2023

Wali Kota Malang Sutiaji Serahkan Sertifikat Hibah Aset Tanah Kepada Yayasan Al Amin Sawojajar

 

Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan sertifikat hibah aset tanah kepada Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Tri Agus Djoko Kuntjoro, Sabtu (4/3/2023).

KOTA MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan sertifikat hibah aset tanah milik Pemkot Malang kepada Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Tri Agus Djoko Kuntjoro, di Masjid Al Amin, Sabtu (4/3/2023).

Sutiaji menyerahkan sertifikat seusai salat Subuh berjamaah yang sekaligus diisi tausiah oleh wali kota di Masjid yang beralamat Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.

Sutiaji mengatakan, dengan dihibahkannya aset tanah tersebut harapannya bisa semakin dimaksimalkan oleh Yayasan Al Amin Sawojajar .

“Tolong apa yang sudah kami hibahkan ini mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik,” harap Sutiaji.

Menurutnya, ini adalah hibah aset kesekian kalinya yang sudah dilakukan Pemkot Malang. “Kalau hibah untuk masjid sudah mencapai puluhan, termasuk yang diserahkan ke Yayasan Al Amin Sawojajar ini,” ujarnya.

Berkaitan dengan aset milik daerah Kota Malang yang berdiri di atasnya tempat-tempat ibadah dan saat ini masih dikuasai Pemkot, Sutiaji berkomitmen untuk segera menyerahkannya.

Menurut dia, berangkat dari kenyataaan di lapangan, banyak masyarakat yang mau membangun atau ekspansi tempat ibadah terkendala masalah legalitas administrasi.

“Setelah kita telaah dan analisa dengan dinas terkait ternyata kepala daerah dibolehkan menandatangani dan menyerahkan tanah yang asalnya dikuasai pemerintah ke masyarakat untuk tempat ibadah,” jelas dia.

Sutiaji punya keyakinan bahwa salah satu syarat penyerahan hibah itu, tanah yang dihibahkan tidak disalahgunakan. “Kalau sudah dijadikan masjid apa ya akan diubah menjadi kos-kosan, misalnya. Kan tidak. Tapi, kalau  penyerahan untuk kepentingan bukan masjid, harus persetujuan dengan DPRD,” tuturnya.

Sutiaji menegaskan, kebijakan penyerahan hibah aset ini oleh Pemkot Malang akan terus berlangsung sepanjang kepala daerahnya mempunyai komitmen.

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Amin Sawojajar Malang Tri Agus Djoko Kuntjoro mengatakan, sertifikat hibah yang diserahkan Wali Kota Sutiaji ini sudah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Tri Agus menjelaskan, hibah tersebut berupa tanah seluas 465 meter persegi (m2) yang terletak di Jalan Danau Sentani Utara Blok H3 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Ini menjadi tonggak sejarah bagi kami, karena butuh waktu panjang penuh perjuangan untuk mengurus administrasi mendapatkan hibah dari nol sampai munculnya SHGB,” kata mantan Wakil Rektor III Institut Teknologi Telkom Surabaya ini.

Tri Agus mengatakan, keberhasilan Yayasan Al Amin Sawojajar dalam mengurus administrasi hibah aset ini akan dijadikan role model bagi masjid-masjid lain.

“Dengan SOP (standard operating procedure) yang akan kita buatkan itu, nanti masjid lain bisa mencontoh. Dan, itu tadi kami laporkan di hadapan Bapak Wali Kota Malang,” kata Tri Agus. (*)


                                   ***************

Foto-foto lain Penyerahan Sertifikat Hibah Aset:









Friday, February 10, 2023

Pembangunan Menara Masjid Al Amin Dimulai, Ditarget Selesai Enam Bulan

 

Pembangunan menara yang merupakan tahap akhir pengerjaan renovasi Masjid Al Amin sudah dimulai dikerjakan pada awal Februari 2023. 

KOTA MALANG – Renovasi Masjid Al Amin memasuki tahap akhir penyelesaian dengan dimulainya pembangunan menara setinggi sekitar 18 meter yang diperkirakan menelan anggaran Rp 385 juta.

Pembangunan renovasi Masjid Al Amin yang dimulai sejak 9 Agustus 2020 sudah menelan anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar dari total anggaran yang direncanakan Rp 2 miliar.

“Alhamdulillah, pembangunan menara Masjid Al Amin sudah dimulai pada awal Februari ini. Rencanannya, menara dibangun dengan ketinggian kurang lebih 14-15 meter,” kata Ketua Panitia Renovasi Masjid Al-Amin H Ir Tri Agus Djoko Kuntjoro MT.

Ia menjelaskan, volume pondasi beton untuk menara berukuran 2x2 meter atau 4 meter persegi dengan pertimbangan untuk menghindari risiko apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Nantinya, menara dirancang untuk dipasangi antara 4-8 buah speaker memutar 360 derajat sehingga semua penjuru akan bisa di-cover,” terang dosen Program Studi Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Telkom Surabaya ini.

Pria murah senyum ini mengatakan, pembangunan menara ditargetkan selesai maksimal 6 bulan ke depan meski dengan ketersediaan anggaran belum tercukupi sepenuhnya.

“Saat ini masih ada saldo dana renovasi Rp 110 juta dari rencana anggaran sekitar Rp 250 juta. Kami optimistis kekurangan anggaran ini bisa diatasi dengan cara menggali donasi. Nanti, kita coba tawarkan slicing (irisan) per meter kepada donatur,” jelasnya.

Ia memaparkan, dengan cara slicing anggaran Rp 250 juta, misalnya, nanti akan dibagi dalam 10 tahapan atau Rp 25 juta per meter persegi, di mana per tahapan terbagi 5 orang sehingga tidak terlalu memberatkan donatur jika mau donasi.

“Pada prinsipnya, (pembangunan menara) ini bagian yang terakhir dari keseluruhan program renovasi pembangunan Masid Al Amin yang menelan anggaran total hampir Rp 2 miliar,” kata dia.

Total anggaran tersebut, lanjut Tri Agus, termasuk proses administrasi mulai dari usaha untuk memperoleh hibah dari Pemkot Malang hingga pengurusan tanah yang digunakan untuk lokasi Masjid Al Amin yang kini statusnya sekarang seperti SHM.

“Meski seperti layaknya SHM tapi lahan Masjid Al Amin tidak dikenakan pajak karena merupakan fasilitas sosial. Namun, kita ada NJOP-nya yang juga laporan tiap tahun,” kata mantan Wakil Rektor III Institut Teknologi Telkom Surabaya ini.

Untuk proses administrasi, ia mengatakan, saat ini sedang dalam tahap pengurusan IMB. Tahapan ini merupakan proses terakhir dari kelengkapan administrasi dari renovasi pembangunan Masjid Al Amin.

Ia menyebutkan, panitia renovasi akan beraudiensi dengan wali kota Malang agar bersedia mengalokasikan waktunya untuk mendatangi Masjid Al Amin.

Yang cukup menarik, kata Tri Agus, nantinya panitia renovasi akan membuatkan SOP (standard operating procedure) pengurusan status tanah/lahan/bangunan mulai awal hingga akhir yang membutuhkan waktu selama dua tahun ini, bisa dipakai contoh untuk masjid-masjid lainnya.

“Dengan SOP yang akan kita buatkan itu, nanti masjid lain bisa meng-copy paste. Dan, itu akan kami laporkan saat nanti audiensi dengan wali kota Malang. Gini lho prosesnya, nggak gampang, padahal itu penting untuk status legalitas sebuah tempat ibadah,” pungkas Ketua Yayasan Masjid Al Amin ini.  (hen)